Baliho Caleg PDI Perjuangan juga Dirusak di Pekanbaru
https://www.penaone.com/2018/12/baliho-caleg-pdi-perjuangan-juga.html
![]() |
Bendera PDI Perjuangan |
BACA: SBY Istirahatlah, Jadilah Pandito
Baliho Effendi Sianipar yang dirusak tersebut terletak di Jalan Singgalang 5 dekat pesantren Ikhwan, Tenayan Raya Pekanbaru.
Atas perusakan baliho tersebut Effendi Sianipar yang kini duduk di Komisi IV DPR RI langsung melaporkan ke Polresta Pekanbaru dengan bukti laporan LP/1111/XII/2018/RIAU/Polresta Pekanbaru.
BACA: PDIP Bantah Rusak Atribut Partai Demokrat
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dihubungi wartawan PenaOne.com Senin (17/12/2018) membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakan Sunarto, saat ini polisi sudah mengamankan 2 pelaku dugaan pengrusakan yakni; Dyahril Kasdi alias KS alamat Jalan Hangtua Ujung RT 1/RW 05 Kelurahan Sialang Sakti RT 1/06, Tenayan Raya dan Muhamad Alwi alias MA warga Jalan Singgalang Perum Villa Singgalang Blok C 12, Tangkerang Timur, Tenayan Raya.
Sementara, masih kata Sunarto, saksi dalam kasus itu dua orang yakni Mahwidi dan Mohammad Faisal Rahim.
BACA: Perusakan Baliho Demokrat Upaya Merusak Keindahan Demokrasi
Dia mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari laporan warga tentang adanya orang yang merusak baliho.
"Saudara saksi berangkat bersama warga ke TKP dan pelaku telah diamankan oleh warga ke Polsek," jelasnya.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah palu, satu buah baliho dalam keadaan rusak yang bertuliskan kepemilikan atas nama Effendi Sianipar dan 3 batang kayu olahan.
"Motifnya para pelaku tergiur upah," ungkap Sunarto.
Ditambahkannya, para pelaku dikenakan pasal 170 Jo pasal 406 KUHP Tentang pengrusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal jurungan 5 tahun penjara.
BACA: ReJo: Ada Pihak yang Ingin Menabur Benih Konflik Dibalik Perusakan Atribut Demokrat
"Polda Riau berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara profesional serta atensi untuk segera menuntaskan atau melimpahkan perkaranya ke JPU," kata Sunarto.
Dirinya menghimbau agar warga tidak mudah terprovokasi belum diyakini kebenarannya.
"Dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi berita-berita yang belum diyakini kebenarannya," pungkasnya. (tan/gis)
Reaksi: |