Pelaku Hobi Tipu Korban Dibekuk Polres Jaksel
https://www.penaone.com/2018/12/pelaku-hobi-tipu-korban-dibekuk-polres.html
Jakarta, PenaOne - Polres Metro Jaksel berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka kasus Penipuan dan Pesekongkolan Jahat di Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka AS (33) dan HA alias G (40) diamankan pihak kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari korban J atas kejadian yang dialaminya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kejadian bermula pada hari Sabtu 1 Desember 2018 di Jl. Terogong, Cilandak, Jaksel, korban bertemu dengan tersangka AS di TKP.
Selanjutnya tersangka menanyakan kepada korban J dengan ucapan “Kamu Yang Memukul Adik Saya Ya ?”.
“Kemudian AS mengajak korban J berkeliling menggunakan sepeda motor. Sebelum mengajaknya korban J, tersangka juga sempat meminta 1 (satu) unit HP milik M dan menyuruhnya menunggu di TKP,” ujar Argo, Rabu (12/12/2018).
Selanjutnya, kata dia kedua tersangka menurunkan korban J dipinggir jalan dan meminta HP miliknya. Karena merasa takut, korban menyerahkan 1 (satu) unit handphone kepada kedua tersangka dan langsung pergi. Tersangka AS menjual HP hasil kejahatannya kepada tersangka HA als G di sekitar daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah 7 (tujuh) unit HP diduga hasil kejahatan. Akibat perbuatannya tersangka AS dikenakan pasal 378 KUHP dan HA dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (pmj/gih)
Reaksi: |