Terkait Uji Kompetensi Kesehatan, Darmizal: Dosa Masa Lalu Jangan jadi Beban Jokowi
https://www.penaone.com/2019/02/terkait-uji-kompetensi-kesehatan.html
![]() |
Presiden Joko Widodo dan HM Darmizal (kanan) |
Permintaan pencabutan tersebut disampaikan salah satu alumni Kampus tersebut bernama Khaerul Abas.
Baca Juga: Ferari: Mari Kita Perbaiki Uji Kompetensi Kesehatan
"Kami menilai peraturan menteri tersebut bertentangan dengan Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan," jelasnya.
![]() |
HM Darmizal MS |
"Peristiwa ini harus diluruskan. Janganlah "dosa masa lalu yang kena imbasnya Jokowi. Beliau ini orang baik," jelas Darmizal.
Ditempat yang sama Pembina Yayasan STIKes Fort De Kock Drs. H.Zainal Abidin, MM, menyatakan, kami beserta 1.536 Perguruan Tinggi atau PT Kesehatan dengan sekitar 3,6 juta mahasiswa diseluruh Indonesia, sangat memohon kepada bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo, untuk melalukan perbaikan Uji Kompetensi tersebut dengan mencabut peraturan Menteri No 12 dan kembalikan sesuai Undang-undang.
![]() |
Zainal Abidin (kanan) |
Masih menurut pengurus Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Seluruh (HPTKes) Indonesia ini, uji kompetensi seharusnya diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi bekerjasama dengan organasasi profesi, lembaga pelatihan atau lembaga seritifikasi yang terakreditasi.
"Ini amanat Undang-undang yang tidak boleh dilanggar," ujarnya.
Hadir menjadi pembicara dalam kesempatan tersebut Dubes Republik Cheko Dr. H. Aulia Aman Rachman dan mantan anggota Komisi VI DPR RI Ferari Roemawi. (kal/tan)
Reaksi: |